SPESIAL

USTADZ ABU AQILA

ABOUT BR

Tutup About Bengkel Rohani

Tutup Herbal

Tutup Jadwal Praktek

Tutup Pondok Zakat

Tutup Program Kegiatan

INFO & ARTIKEL

Tutup Alam Gaib

Tutup Aqidah

Tutup Berita

Tutup Dunia Islam

Tutup Humor Hidup Sehat

Tutup Indah Ramadhan

Tutup Indahnya Hidayah

Tutup Keluarga Muslim

Tutup Kemerdekaan

Tutup Kesehatan

Tutup Kisah dan Akhlaq Teladan

Tutup Lebaran

Tutup Ruqyah

Tutup Tahukah Anda???

Tutup Taujih & Tadzkirah

Tutup Tips dan Trik

Tutup Tokoh Islam

WAKTU SHOLAT
RENUNGAN



"Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar".
(Umar bin Khattab)







"Nabi saw. bersabda, "Hubungilah kerabatmu walau hanya dengan memberi salam kepadanya."




"Hendaklah engkau menjadi orang yang berilmu atau yang belajar atau mendengar ilmu, dan janganlah engkau menjadi orang ke empat yakni yang tidak termasuk salah seorang dari kelompok orang di atas agar engkau tidak binasa."
(Abu Darda)




"Orang yang jahat akan melihat dosa-dosanya seperti lalat yang hinggap di hidungnya, dengan santai dapat diusirnya hanya dengan mengibaskan tangan. Adapun seorang mukmin melihat dosa-dosanya bagaikan duduk di bawah kaki gunung yang siap menimpanya".
(HR. Al-Bukhori)




"Amal apakah yg paling dicintai Allah?" Rasulullah berkata,"yg dikerjakan secara tetap walaupun sedikit." Sabdanya lagi,"Lakukanlah amal perbuatan yang sanggup kamu lakukan"
(HR. Bukhori)




“Aku sebagaimana prasangka hamba-Ku. Kalau ia berprasangka baik, maka ia akan mendapatkan kebaikan. Bila ia berprasangka buruk, maka keburukan akan menimpanya”
(Hadist Qudsi)




"Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat bagi orang lain"
(Al-hadits)




Jika engkau cinta maka dakwah adalah tadhhiyah (pengorbanan). Bukti kesetiaan dan kesiapan memberi, pantang meminta. Bersedialah banyak kehilangan dengan sedikit menerima, Karena yang di sisi Allah lebih mulia, sedang di sisimu fana belaka. Sedangkan tiap tetes keringat berpahala lipat ganda

PENGUNJUNG

   pengunjung

   visitors online

Indah Ramadhan - Hukum-Hukum Puasa (3)

Hukum-Hukum Puasa
Oleh : Admin



Tidak Puasa Secara Sengaja

Pada saat bulan Ramadhan, tidak dapat dipungkiri masih banyak ditemui orang-orang yang mengaku muslim tapi tidak berpuasa. Memang beberapa diantaranya memperoleh keringanan untuk tidak berpuasa seperti sedang sakit, dalam perjalanan atau datang bulan bagi wanita. Tetapi tidak sedikit juga muslim yang kuat, yang tidak punya halangan dan seharusnya berpuasa, tidak berpuasa.

Seorang muslim yang tidak berpuasa karena mengingkarinya maka dia telah kufur. Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena malas maka dia telah melakukan dosa besar, karena tidak menjalankan perintah Allah (Al-Baqarah:183) dan meninggalkan salah satu rukun Islam.

“Islam dibangun atas lima rukun: Syahadat, tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (h.r. Bukhari dan Muslim).

Ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan adalah siksaan yang amat pedih. Seperti tergambar dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy,

“Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: ‘Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya berkata: ‘Naiklah’. Lalu aku berkata: ‘Aku tak sanggup’. Keduanya berkata lagi: ‘Kami akan membimbingmu supaya lancar’. Maka akupun naik hingga sampai di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka akupun berkata: ‘Suara-suara apa ini?’. Mereka berkata: ‘Ini teriakan penghuni neraka’. Kemudian mereka membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga mengucurkan darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka itu?’. Mereka menjawab: ‘Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya puasa mereka (sebelum waktu berbuka)’ “. (h.r. Nasa’i)

Begitulah siksa dari Allah bagi orang-orang yang tidak berpuasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan. Kita hanya bisa berharap dan berdo’a agar tidak termasuk orang-orang yang lalai dan meninggalkan berpuasa. Semoga kita diberi kekuatan untuk menjalankan ibadah puasa meskipun aktifitas keseharian kita padat dan melelahkan. Amin.



Puasa pada Anak-anak

Salah satu syarat sah nya seseorang berpuasa adalah baligh. Baligh secara harfiah dapat diartikan dewasa. Penentuan baligh, dalam Islam, bagi laki-laki dan perempuan berbeda. Pada laki-laki, baligh ditandai dengan ‘mimpi basah’ sedangkan pada perempuan ditandai dengan datangnya menstruasi yang pertama.

Jadi jelas anak-anak yang sudah mengalami tanda-tanda seperti diatas sudah masuk kategori wajib untuk berpuasa. Tetapi bukan berarti anak-anak sebelum mengalami tanda-tanda seperti diatas tidak boleh berpuasa. Sebagai orang tua, wajib mengajari anak-anaknya untuk melaksanakan ibadah termasuk puasa. Tidak ada keterangan yang jelas sejak umur berapa anak-anak sebaiknya berpuasa, yang ada adalah bila mereka menangis maka diberi makan. Meskipun demikian, Islam memberikan tuntunan cara mengajari anak untuk beribadah. Menurut Mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali, anak-anak yang telah mencapai umur 7 tahun boleh diajari untuk berpuasa dan setelah 10 tahun anak tersebut boleh dipukul jika tidak berpuasa. Hal ini di analogikan dengan ibadah shalat sesuai dengan hadist Nabi Muhammad:

“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat pada saat umur tujuh tahun, dan pukullah mereka pada saat umur sepuluh tahun (jika tidak shalat), dan pisahkan tempat tidurnya ” (h.r. Abu Daud).

Dengan memperhatikan kondisi perkembangan psikologis anak dan keterpenuhan nutrisi anak, maka puasa pada anak-anak dapat diterapakan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama adalah perkenalan. Pada tahap ini anak-anak dikenalkan dengan ‘puasa’. Orang tua dapat memperkenalkan puasa dengan mengajak anaknya makan ketika berbuka atau sahur. Mengajak dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan puasa.

Tahap selanjutnya adalah latihan. Latihan ini untuk membiasakan anak-anak untuk puasa. Latihan puasa pada anak dilakukan hanya beberapa jam sesuai kemampuan si anak dan terus meningkat tiap hari. Disamping latihan “fisik”, juga diajari teori, hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa sehingga pemahaman terhadap puasa juga terpenuhi.

Tahap terakhir adalah berpuasa secara penuh. Hal ini tentunya dilakukan jika si anak sudah memenuhi syarat sahnya puasa.



Pentingnya Niat

“Sesungguhnya amal-amal itu hanya bergantung kepada niat. Dan, setiap orang hanya memperoleh menurut apa yang diniatkan.” Hadist dari Umar yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i menggambarkan betapa niat merupakan penentu semua perilaku dan amal-amal yang kita lakukan. Termasuk juga dalam melaksanakan ibadah puasa.

Niat puasa merupakan salah satu rukun dan syarat sah puasa, yang jika tidak dilakukan berdampak kepada tidak syahnya puasa yang dijalankan dan mempunyai kewajiban mengqodho/mengganti puasa hari itu di hari lain. Meskipun demikian, pada hari itu harus tetap menahan makan dan minum sampai maghrib.

Niat sendiri merupakan ibadah hati bukan ibadah lisan. Artinya, niat tidak perlu diucapkan tetapi cukup ditanamkan secara kuat dalam hati. Tetapi jika dibantu dengan dilafadzkan, menurut sebagian ulama boleh-boleh saja.

Niat puasa Ramadhan dilakukan tiap malam selama menjalankan ibadah puasa, bukan hanya pada awal puasa. Niat puasa Ramadhan dilakukan malam hari sebelum subuh. Jika niat dilakukan setelah subuh maka puasanya tidak sah dan wajib mengqodho puasa. Hal ini sebagaimana keterangan dari Ibnu Umar dari Hafshoh dari Nabi Muhammad:

“Siapa yang tidak niat puasa sebelum subuh, maka ia tidak puasa” (h.r. Ahmad)

Hal ini juga berlaku untuk keadaan darurat, misalnya, berada di suatu daerah yang minim fasilitas seperti radio, televisi sehingga akses informasi terbatas yang berakibat tidak mengetahui awal Ramadhan dan baru mengetahui ketika lewat subuh. Maka, dia tetap harus menahan makan dan minum tetapi tetap harus mengqodho di hari lain.



Penentuan Awal Ramadhan

Hampir setiap tahun tepatnya saat akan memasuki bulan Ramadhan dan akhir bulan Ramadhan (awal bulan Syawal / Hari Raya Idul Fitri) kita seringkali dihadapkan pada perbedaan. Tidak jarang karena dengan adanya perbedaan itu, kita sesama umat Islam saling menghujat dan mencaci. Padahal tidak sedikit juga yang memahami bahwa dengan adanya perbedaan tersebut ada hikmah yang dapat kita rasakan.

Sebetulnya mengenai penentuan awal Ramadhan dan akhir Ramadhan, sudah ada petunjuk yang jelas dari Al-Qur’an pada Surah Al-Baqarah ayat 185 dan dari Rasulullah yaitu hadist riwayat Abdullah bin Umar

“Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: “Jika kalian melihatnya (bulan sabit yang mengawali bulan Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (bulan sabit yang mengawali bulan Syawal) maka berbukalah, jika kalian dikabuti awan maka perkirakanlah hitungannya ” (h.r. Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah)

Dalam redaktur yang berbeda, “Puasalah kamu jika melihat bulan, dan berbukalah kamu jika melihat bulan. Jika terhalang (mendung) maka sempurnakan bilangannya” (muttafaqqun ‘alaihi).

Yang menyebabkan perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadhan adalah penafsiran terhadap makna hadist diatas.

Makna Hadist Secara Umum.

Hukum asal dalam penentuan bulan Ramadhan adalah masih berjalannya bulan sya’ban dan terbebasnya tanggungan diri dari kewajiban berpuasa. Artinya, selama masih bulan sya’ban (belum melihat bulan awal Ramadhan atau hitungan Sya’ban belum genap 30 hari) maka kita tidak bisa melaksanakan puasa. Oleh karena itu jika kita tidak bisa melihat bulan akibat terhalang kabut, asap, atau salju maka kita harus menyempurnakan hitungan bulan sya’ban menjadi 30 hari, baru setelah itu mulai berpuasa.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana kalau ada seseorang atau kelompok di suatu negeri sudah ada yang melihat (ru’yah) bulan sabit (hilal). Setidaknya ada tiga pendapat mengenai hal ini.

1. Wajib bagi kaum muslimin dimanapun berada untuk berpuasa (ru’yah ‘alamiyah / internasional). Ini adalah pendapat dari Imam Ahmad dan pengikutnya serta pendapat dari Imam Hanifah. Alasannya: karena masuknya bulan Ramadhan telah mantap dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya pun demikian, oleh karena itu wajib berpuasa.

2. Tidak wajib berpuasa bagi kaum muslimin di negeri lain sebelum melihat bulan di negerinya (ru’yah mahaliyah / lokal). Ini adalah pendapat dari Al-Qasim bin Muhammad, Salim bin Abdullah, dan Ishaq bin Rahawiah. Alasannya: berdasar keterangan dari riwayat Kuraib yang berkata: “aku datang ke Syam (dan sudah berada di sana) dimana ketika itu sudah mulai memasuki bulan Ramadhan; lalu kami melihat munculnya bulan sabit (hilal) pada malam jum’at. Kemudian di akhir bulan, aku kembali ke Madinah lalu Ibnu Abbas menanyaiku (tentang banyak hal) kemudian menyinggung tentang bulan sabit seraya berkata: “kapan pertama kali kalian melihat munculnya bulan sabit (pertanda masuknya bulan Ramadhan)?. Lantas aku memberitahukan tentang hal itu. Beliau berkata: “Tetapi kami telah melihatnya muncul pada malam sabtu dan kami masih berpuasa hingga kami menyelesaikan tiga puluh hari penuh”. Lalu aku berkata: “Bukankah cukup bagimu ru’yah Mu’awiyah dan puasanya?”. Beliau menjawab: “Tidak! Demikianlah yang diperintahkan Rasulullah kepada kami”. (h.r. Muslim)

3. Tergantung dari posisi munculnya bulan (mathla’). Ini adalah pendapat dari Imam Syafi’i dan pendapat Ibnu Taimiyyah. Pendapat ini seperti gabungan dari pendapat ru’yah lokal dan ru’yah international. Jika suatu negeri melihat bulan maka negeri lain yang mempunyai mathla’ (posisi munculnya bulan) yang sama maka negeri tersebut wajib berpuasa tetapi negeri lain yang mathla’ nya berbeda tidak wajib berpuasa.

Bagaimana dengan di Indonesia? Indonesia telah bertahun-tahun menggunakan hisab (perhitungan) dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Sehingga jika ada seseorang atau organisasi yang melihat bulan dan tidak sama dengan pemerintah, pendapatnya cenderung di tolak. Oleh karena itu dengan sendirinya terjadi perbedaan beberapa orang atau kelompok dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan. Padahal sudah jelas kalau hasil hisab hanya mendukung hasil ru’yah. Menurut DR. Salim Segaf Al-Jufri sebaiknya umat muslim di Indonesia mengikuti ru’yah lokal (Indonesia) agar memiliki kesamaan dan menghindari perselisihan yang berakibat pada hal yang lebih buruk. Meskipun demikian seseorang atau kelompok yang mengikuti ru’yah international tidak batal puasanya.

Semua pendapat diatas benar karena merupakan hasil Ijtihad, sedangkan mengenai mana yang paling benar hanya Allah yang tahu. Bukankah hasil Ijtihad (yang sudah diakui) baik benar maupun salah bernilai pahala disisi Allah?

Oleh karena itu, dibutuhkan kelapangan dada dalam menyikapi setiap perbedaan agar tidak timbul saling menghujat dan mencaci antar umat Islam yang sebetulnya lebih dilarang oleh agama Islam.(dari berbagai sumber).

Dibuat tanggal : 01/08/2007 ¤ 15:43
Update terakhir : 21/08/2007 ¤ 15:05
Kategori : Indah Ramadhan
Dibaca 997 Kali


preview preview     Cetak Cetak


Member Area
 Members List Members: 479

Username:

Password:

[ Password lost ? ]


[ Menjadi Anggota ]


  Member online: 0
  Anonymous online: 7
FOTO-FOTO

Ustadz Abu Aqila


Syeikh Hasan Al Banna


Sheikh Ahmad Deedat


Al-Qaradawi


Buya Hamka
PENCARIAN




KALENDER
POLLING
Seberapa sering Anda membaca ayat Suci Al Qur'an?
 
Setiap Hari
Sepekan Sekali
Selesai Sholat Wajib
Sebulan Sekali
Tidak Pernah
Hasil
KONTAK KAMI

Bengkel Rohani Buaran
Komplek Rukan Buaran Persada
Blok no. 8
Jl. Jendral R Soekamto Jakarta Timur
Telp : (021) 86612349 / 8661325


Bengkel Rohani Koja
Ruko Koja Baru
Jl. Raya Koja- Plumpang
Jakarta Utara
Telp : (021) 26793123


Bengkel Rohani Ciputat
Jl. Ir.H.Juanda No.2A
Ciputat - Jakarta 15412
Telp : (021) 7440833 / 7409637
Fax : (021) 7495253


Bengkel Rohani Pekayon
Jl. Raya Pekayon No. 8
Jaka Setia - Bekasi Selatan
Telp : (021) 8215242


Bengkel Rohani Bekasi
Jl. Inpeksi Kalimalang
Ruko Niaga Kalimas I
Blok D23-24
Bekasi Timur - Jawa Barat
Telp : (021) 88357762 / 88357763


Bengkel Rohani Bogor
Ruko Taman Yasmin
Sektor 6 No. 188
Jl Ring Road
( KH.R. Muhammad bin Nuh )
Bogor - Jawa Barat
Telp : (0251) 753 8302


Bengkel Rohani Depok
Jl Margonda Raya
ITC Depok No 42
Depok - Jawa Barat
Telp : (021) 752 2815


Bengkel Rohani Cikarang
Jl Cianduy Raya
Blok A No 24
Ruko Pinangsia, Graha Asri
Cikarang Baru
Telp : (021) 8914 4433


Bengkel Rohani Tangerang
Jl Empu Panuluh Raya
No 46 Perumnas II
Karawaci
Tangerang - Banten
Telp : (021) 551 0466


Email

abuaqila@bengkelrohani.com
abusyihan@bengkelrohani.com
hasbullah@bengkelrohani.com
pondokzakat@bengkelrohani.com

Ke atas